Selasa, 23 Desember 2014

Politik dan Kekuasaan

Politik adalah bagaimana seseorang mencari cara untuk mendapatkan apa yang orang tersebut inginkan, dalam mendapatkan apa yang orang tersebut inginkan, maka banyak cara-cara pula.

Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh[1] [2]atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).

Sumber Kekuasaan
Kekuasaan tidak begitu saja diperoleh individu, ada 6 sumber kekuasaan menurut John Brench dan Bertram Raven, yaitu :
1. Kekuasaan balas jasa
Kekuasaan yang didasarkan pada kemampuan seseorang untuk memberi penghargaan pada orang lain 
2. Kekuasaan paksaan
Kekuasaan berdasarkan pada kemampuan orang untuk menghukum orang yang dipengaruhi kalau tidak memenuhi perintah atau persyaratan.
3. Kekuasaan sah
Kekuasaan formal yang diperoleh berdasarkan hukum atau aturan yang timbul dari pengakuan seseorang yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak menggunakan pengaruh sampai pada batas tertentu.
4.Kekuasaan keahlian
Kekuasaan yang didasarkan pada persepsi atau keyakinan bahwa pemberi
pengaruh mempunyai keahlian relevan atau pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang dipengaruhi.
5. Kekuasaan panutan
Kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang didasarkan pada indentifikasi pemberi pengaruh yang menjadi contoh atau panutan bagi yang dipengaruhi. 
6. Kekuasaan Pengendalian Informasi
Berasal dari pengetahuan yang tidak dimiliki orang lain, ini dilakukan dengan
pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkah.

Tipe-tipe Kekuasaan

Menurut Tosi, Rizzo, dan Carrol (1990), ada lima tipe kekuasaan, yaitu :

 

1. Reward Power 

Tipe kekuasaan ini memusatkan perhatian pada kemampuan untuk memberi ganjaran atau imbalan atas pekerjaan atau tugas yang dilakukan orang lain.  Kekuasaan ini akan terwujud melalui suatu kejadian atau situasi yang memungkinkan orang lain menemukan kepuasan.   

 

2. Coercive Power

Kekuasaan yang bertipe paksaan ini, lebih memusatkan pandangan kemampuan untuk memberi hukuman kepada orang lain.  Tipe koersif ini berlaku jika bawahan merasakan bahwa atasannya yang mempunyai ‘lisensi’ untuk menghukum dengan tugas-tugas yang sulit, mencaci maki sampai kekuasaannya memotong gaji karyawan.  

 

3. Referent Power

Tipe kekuasaan ini didasarkan pada satu hubungan ‘kesukaan’ atau liking, dalam arti ketika seseorang mengidentifikasi orang lain yang mempunyai kualitas atau persyaratan seperti yang diinginkannya.  Dalam uraian yang lebih konkrit, seorang pimpinan akan mempunyai referensi terhadap para bawahannya yang mampu melaksanakan pekerjaan dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan atasannya.

 

4. Expert Power 

Kekuasaan yang berdasar pada keahlian ini, memfokuskan diri pada suatu keyakinan bahwa seseorang yang mempunyai kekuasaan, pastilah ia memiliki pengetahuan, keahlian dan informasi yang lebih banyak dalam suatu persoalan.  Seorang atasan akan dianggap memiliki expert power tentang pemecahan suatu persoalan tertentu, kalau bawahannya selalu berkonsultasi dengan pimpinan tersebut dan menerima jalan pemecahan yang diberikan pimpinan.  Inilah indikasi dari munculnya expert power.

 

5. Legitimate Power

Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang sebenarnya (actual power), ketika seseorang melalui suatu persetujuan dan kesepakatan diberi hak untuk mengatur dan menentukan perilaku orang lain dalam suatu organisasi.  Tipe kekuasaan ini bersandar pada struktur social suatu organisasi, dan terutama pada nilai-nilai cultural.  Dalam contoh yang nyata, jika seseorang dianggap lebih tua, memiliki senioritas dalam organisasi, maka orang lain setuju untuk mengizinkan orang tersebut melaksanakan kekuasaan yang sudah dilegitimasi tersebut.


Perilaku Politik
Perilaku politik (politic behaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Individu atau kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya dalam perilaku politik, contohnya 
a. Memilih wakil rakyat atau pemimpin
b. Mengikuti suatu partai politik dan lembaga atau organisasi masyarakat
c. Ikut serta dalam pesta politik
d. Memberikan kritik atau saran kepada pelaku politik
e. Berhak untuk menjadi pemimpin politik
f. Berperilaku politik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar